LIVE AUCTION — ProperSIP

Unit Lelang Terpercaya
Harga Terbaik, Proses Transparan

Ikuti lelang properti pilihan kami. Penawaran terbuka, proses resmi, dan didampingi tim profesional.

🏛️ Lelang Resmi & Terpercaya 13 unit tersedia

Menampilkan 13–13 dari 13 unit

Dijual Rumah di Bawah Harga Pasar Akses Cepat Menuju Summarecon Bekasi dan Tol Tambun
Dijual Rumah di Bawah Harga Pasar Akses Cepat Menuju Summarecon Bekasi dan Tol Tambun
Dijual Rumah di Bawah Harga Pasar Akses Cepat Menuju Summarecon Bekasi dan Tol Tambun
Dijual Rumah di Bawah Harga Pasar Akses Cepat Menuju Summarecon Bekasi dan Tol Tambun
Dijual Rumah di Bawah Harga Pasar Akses Cepat Menuju Summarecon Bekasi dan Tol Tambun
Dijual Rumah di Bawah Harga Pasar Akses Cepat Menuju Summarecon Bekasi dan Tol Tambun
Dijual Rumah di Bawah Harga Pasar Akses Cepat Menuju Summarecon Bekasi dan Tol Tambun
Dijual Rumah di Bawah Harga Pasar Akses Cepat Menuju Summarecon Bekasi dan Tol Tambun
LELANG
Rumah

Harga Awal Lelang

Dijual Rumah di Bawah Harga Pasar Akses Cepat Menuju Summarecon Bekasi dan Tol Tambun

Bekasi

Rp 200 Juta

60 m²Tanah
68 m²Bangunan
3K. Tidur
1K. Mandi
Belum Tayang
1 2

Cara Mengikuti Lelang

Skema Lelang yang ada di Propersip melalui Lelang.co.id KPKNL. Langkah-langkah detail untuk mengikuti lelang di lelang.go.id:

1. Buat Akun & Verifikasi

  1. Akses lelang.go.id atau unduh aplikasi Lelang Indonesia di Google Play Store/App Store.
  2. Klik Daftar, lalu isi nama lengkap, email, nomor HP, dan buat kata sandi.
  3. Buka email Anda untuk mengklik tautan aktivasi akun.
  4. Masuk (login), lalu lengkapi profil dengan mengunggah foto KTP, mengisi NPWP, serta memasukkan nomor rekening bank (harus atas nama sendiri untuk pengembalian jaminan jika kalah).
  5. Tunggu verifikasi data oleh petugas KPKNL (biasanya 1–2 hari kerja).

2. Pilih Objek Lelang & Cek Kondisi

  1. Cari barang/properti yang diinginkan melalui kolom pencarian atau filter lokasi.
  2. Cek detail mengenai jadwal lelang, batas akhir penyetoran jaminan, nilai limit harga, dan lokasi objek.
  3. Hubungi kontak penjual yang tertera di pengumuman untuk melakukan survei lokasi (Open House) guna mengecek fisik dan dokumen objek secara langsung.

3. Setor Uang Jaminan Lelang (UJL)

  1. Pada halaman objek lelang yang dipilih, klik Ikut Lelang.
  2. Pilih nomor rekening bank Anda yang sudah terverifikasi.
  3. Sistem akan menerbitkan nomor Virtual Account (VA).
  4. Transfer UJL sesuai nominal yang ditentukan ke VA tersebut sebelum batas waktu yang tertera.

4. Lakukan Penawaran (Bidding)

Setelah UJL terverifikasi otomatis oleh sistem, Anda akan mendapatkan akses untuk menawar:

  • Closed Bidding (Penawaran Tertutup): Masukkan angka penawaran Anda sebelum batas waktu habis. Nilai penawaran peserta lain tidak terlihat.
  • Open Bidding (Penawaran Terbuka): Masuk ke halaman lelang saat jam pelaksanaan. Naikkan penawaran secara real-time bersaing dengan peserta lain sampai waktu lelang ditutup.

5. Hasil Lelang & Pelunasan

  • Jika Menang: Anda akan menerima pemberitahuan resmi. Wajib melunasi sisa harga lelang + Bea Lelang Pembeli dalam waktu maksimal 5 hari kerja ke VA pelunasan. Setelah lunas, Anda bisa mengambil Kutipan Risalah Lelang di KPKNL terkait.
  • Jika Kalah: UJL dikembalikan 100% ke rekening Anda tanpa potongan (biasanya otomatis dalam 1–3 hari kerja tergantung bank).

Beli Properti Unitnya PASTI GAPAKE WORRY

Beli Properti Unitnya PASTI GAPAKE WORRY

Compare Listings