Dengan dukungan teknologi dan tim profesional berpengalaman, ProperSIP hadir untuk memberikan kemudahan bagi individu, investor, maupun lembaga dalam menemukan hunian impian, aset investasi potensial, serta layanan konsultasi properti yang terpercaya.
ProperSIP
PROPERSIPREAL ESTATE
OUR SERVICES
Akta Jual Beli (ajb)
Proses transaksi dilakukan di hadapan Pejabat Notaris/PPAT dengan penandatanganan Akta Jual Beli setelah pembayaran dilunasi sesuai nilai kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Lelang (KPKNL)
Proses transaksi pembelian dilakukan melalui mekanisme lelang resmi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalui situs lelang.go.id, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cessie
Proses pengalihan hak tagih (piutang) dari pemilik awal kepada pembeli cessie (cessor), di mana pembeli mengambil alih hak atas aset sesuai dengan nilai cessie yang telah disepakati.
CONTACT FORM
CONTACT US
Ingin tahu lebih lanjut mengenai aset properti yang tersedia atau memiliki pertanyaan terkait proses pembelian?