OUR SERVICES
Kami menyediakan berbagai layanan properti untuk membantu Anda mendapatkan solusi terbaik, mulai dari jual beli, lelang, hingga pengecekan properti.
AKTA JUAL BELI
(AJB)
Proses transaksi dilakukan di hadapan Pejabat Notaris/PPAT dengan penandatanganan Akta Jual Beli, untuk memastikan legalitas kepemilikan properti Anda secara resmi dan aman.
Pelajari lebih lanjutLELANG (KPKNL)
Proses transaksi penjualan objek lelang melalui mekanisme lelang resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), mulai dari lelang.go.id, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelajari lebih lanjutCESSIE
Proses pengecekan hak tanah (sertifikat) dan pemilik awal kepada pembeli secara jelas dan aman, memberikan kepastian hukum serta menghindari risiko sengketa di kemudian hari.
Pelajari lebih lanjutCONTACT US
Ingin tahu lebih lanjut mengenai layanan properti yang tersedia atau memiliki pertanyaan terkait properti Anda? Kami siap membantu Anda!
Beli Properti Unitnya PASTI GAPAKE WORRY
- 0812-1243-2787
- Jl. BSD Raya Utama No.6, Pagedangan, Kec. Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten 15339
- Hubungi kami
- ©2026 All Rights Reserved ProperSIP